Sabtu, 08 Februari 2014

Berita Bupati Rembang Agus Salim

Berita Rembang Hari ini

Penahanan bertepatan dengan habisnya tenggang waktu selama sebulan pascapengiriman surat izin permohonan penyidik Polda Jateng kepada Presiden untuk melakukan penahanan terhadap Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Rembang tersebut.

Penasihat Hukum Salim, Edi Haryanto menyatakan, penahanan ini sudah diprediksi sebelumnya. Sebelum berangkat ke Mapolda Jateng untuk menjalani pemeriksaan, Salim dan istrinya sempat diberitahu oleh Edi kemungkinan akan terjadi penahanan.

Profil Biografi Bupati Rembang

"Saya bilang kepada Bapak (Salim) dan Ibu (istri Salim) bila hari ini (kemarin) polisi sudah mempunyai kewenangan melakukan penahanan. Bapak dan Ibu pun bilang sudah siap dan ikuti proses hukum ini," kata Edi.

Pantauan Tribun Jateng, Salim mendatangi Markas Ditreskrimsus Polda Jateng sekitar pukul 10.00. Ia didampingi sejumlah penasihat hukumnya. Sejumlah pria berbadan tegap memakai pakaian sipil juga terlihat berjaga di luar Markas Ditreskrimsus Polda Jateng.

Tim Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polda Jateng kemudian melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap orang nomor satu di Kabupaten Rembang tersebut. Sementara itu mobil Travello bertuliskan "Mobil Tahanan Polda Jateng" nomor polisi 925-IX telah menunggu di halaman markas Ditreskrimsus.

Sekitar pukul 14.30, Salim yang mengenakan batik cokelat lengan panjang ke luar dari ruangan pemeriksaan. Sejumlah polisi berseragam mengawal Salim ke mobil tahanan.

Saat wartawan hendak mewawancarai Salim, sejumlah pria berbadan tegap berusaha menghalangi. Salim tidak bersedia memberikan komentar atas penahanannya. "Ke PH (penasihat hukum) saja," ujarnya singkat.

Penasihat hukum Salim, Edi Haryanto berharap pihak kepolisian segera melimpahkan kasus kliennya kepada kejaksaan supaya mempercepat persidangan. Edi pun menyayangkan penahanan Salim karena saat ini Pemkab Rembang sedang membutuhkan kehadiran Salim.

Menurutnya Rembang di bawah Salim gencar dalam pengembangan wilayah, di antaranya membangun pusat industri, perdagangan, pertambangan dan lainnya.

Edi membantah kliennya telah melakukan korupsi. "Selama dipimpin Salim, PAD (Pendapatan Asli Rembang) meningkat enam kali lipat. Tapi kebetulan kesenggol kasus seperti ini, ya dijalani saja. Saya akan segera mengajukan penangguhan penahanan," katanya.

Edi mengungkapkan bahwa kondisi kesehatan Salim sedang tidak fit. Menurutnya, Salim empat bulan silam memasang ring di jantung. Pemasangan ring itu dilakukan di sebuah rumah sakit di Singapura. Bupati Salim pun cemas bila sewaktu-waktu sakit jantungnya kambuh di dalam penjara dan butuh dokter spesialis yang pernah menanganinya.

"Kalau ditahan dan dicekal pergi ke luar negeri, saya juga belum tahu pasti ke mana beliau akan kontrol kesehatan. Bisa jadi nanti ke Rumah Sakit Dr Kariadi (Semarang)," katanya.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Liliek Darmanto menyatakan, hak penahanan diperoleh polisi setelah surat permohonan izin kepada Presiden tidak ada jawaban selama tenggat waktu 30 hari.

"Surat permohonan penahanan sudah kami pastikan telah diterima Presiden pada 13 Desember 2013 lalu dan hingga 30 hari, tepatnya 12 Januari 2014 tidak ada balasan. Jadi kami berhak menahan tersangka," kata Kombes Liliek.

thumbnail
Judul: Berita Bupati Rembang Agus Salim
Rating: 100% based on 99998 ratings. 5 user reviews.
Ditulis Oleh

Artikel Terkait :

0 komentar:

Posting Komentar

 
Template Seo Elite oleh Bamz